Definisi Tentang e-commerce
1. E-commerce atau bisa disebut Perdagangan elektronik atau e-dagang adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
2. Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
3. E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
http://www.baliorange.web.id/pengertian-ecommerce/Internet Banking
nternet banking : fasilitas layanan yang diberikan kepada nasabah bank untuk melakukan transaksi perbankan melalui jaringan Internet, kapan saja, dimana saja, yang mempermudah penggunanya dari cek saldo, mutasi rekening sampai transfer, pembayaran tagihan, pembelian voucher prabayar, dan fasilitas lainnya tergantung dari bank tersebut.
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090225204027AACLlwf
CyberLaw
Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia
maya) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw
merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek
yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang
menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada
saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyberlaw
sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyberlaw
akan memainkan peranannya dalam dunia masa depan, karena nyaris
tidak ada lagi segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh keajaiban
teknologi dewasa ini dimana kita perlu sebuah perangkat aturan main
didalamnya (virtual world).1
maya) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw
merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek
yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang
menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada
saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyberlaw
sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyberlaw
akan memainkan peranannya dalam dunia masa depan, karena nyaris
tidak ada lagi segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh keajaiban
teknologi dewasa ini dimana kita perlu sebuah perangkat aturan main
didalamnya (virtual world).1
http://ilmumengenaikomputer.blogspot.com/2010/02/pengertian-cyberlaw.html
CyberCrime
Cybercrime bisa diartikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain, atau pihak-pihak tertentu yang dilakukan pada media digital atau dengan bantuan perangkat-perangkat digital. Pada dasarnya, tindakan, perilaku dan perbuatan yang termasuk dalam kategori cybercrime ini dan sering kita temui adalah:
- Penipuan finansial melalui perangkat komputer dan media komunikasi digital.
- Sabotase terhadap perangkat-perangkat digital, data-data milik orang lain, dan jaringan komunikasi data.
- Pencurian informasi pribadi seseorang maupun organisasi tertentu.
- Penetrasi terhadap sistem komputer dan jaringan, sehingga menyebabkan privasi terganggu atau gangguan pada fungsi komputer yang anda gunakan (denial of service).
- Para pengguna internal sebuah organisasi melakukan akses-akses ke server tertentu atau ke internet yang tidak diizinkan oleh peraturan organisasi.
- Menyebarkan virus worm, backdoor, trojan, pada perangkat komputer sebuah organisasi yang mengakibatkan terbukanya akses-akses bagi orang-orang yang tidak berhak.
http://topanz.com/2009/02/definisi-cybercrime-phishing-trojan-dan-worm.html
Hacking
Apakah yang dimaksud dengan hacking? Definisi paling jelas dan lengkap dari hacking ini, dapat Anda jumpai sebagaimana diungkapkan oleh Zackary dalam white paper-nya yang berjudul “Basic of Hacking” yang dimuat di Sans. ‘Hacking’ merupakan aktivitas penyusupan ke dalam sebuah sistem komputer ataupun jaringan dengan tujuan untuk menyalahgunakan ataupun merusak sistem yang ada.
Definisi dari kata “menyalahgunakan” memiliki arti yang sangat luas, dan dapat diartikan sebagai pencurian data rahasia, serta penggunaan e-mail yang tidak semestinya seperti spamming ataupun mencari celah jaringan yang memungkinkan untuk dimasuki.
Definisi dari kata “menyalahgunakan” memiliki arti yang sangat luas, dan dapat diartikan sebagai pencurian data rahasia, serta penggunaan e-mail yang tidak semestinya seperti spamming ataupun mencari celah jaringan yang memungkinkan untuk dimasuki.
http://sugoistanley.wordpress.com/2007/05/06/all-things-about-hacking-1/
Cracking
crecking adalah kegiatan membobol suatu sistem komputer dengan tujuan menggambil.
sedangkan orang yang melakukan cracking disebut cracker. Cracker biasanya mencoba masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa ijin (authorisasi), individu ini biasanya berniat jahat/buruk, sebagai kebalikan dari 'hacker', dan biasanya mencari keuntungan dalam memasuki suatu sistem.
sedangkan orang yang melakukan cracking disebut cracker. Cracker biasanya mencoba masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa ijin (authorisasi), individu ini biasanya berniat jahat/buruk, sebagai kebalikan dari 'hacker', dan biasanya mencari keuntungan dalam memasuki suatu sistem.
http://deded10.blogspot.com/2008/12/pengertian-cracking.html
Spoofing
4. Merupakan sebuah teknik serangan melalui authentifikasi suatu sistem ke sistem lainnya dengan menggunakan paket-paket tertentu. Biasanya spoofing dilakukan dengan cara membuat situs web tiruan berdasarkan sebuah web yang sudah terkenal. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan data-data berharga dari para pengunjung yang tersesat ke dalam web tiruan ini. Data yang paling sering diambil untuk disalahgunakan adalah data kartu kredit.
5. Pencegahan serangan ini bisa dilakukan dengan mengatur konfigurasi sistem untuk menolak semua paket data yang berasal dari localhost, memakai program enkripsi untuk akses remote dan mematikan koneksi yang tidak diperlukan dengan pihak luar.
http://www.beritanet.com/Literature/Kamus-Jargon/spoofing.html
Sniffer
Sniffer adalah suatu aplikasi penyerang untuk melakukan pencurian ataupun penyadapan data. Data yang dimaksud tidak akan hilang secara fisik, namun akan disadap. Penyadapan ini sangat berbahaya, karena biasanya yang menjadi sasaran penyadapan ini adalah data-data penting seperti data pribadi (username, password, nomor authorisasi, dst). Hal ini dapat dicegah dengan cara terlebih dahulu melakukan enkripsi data sebelum data dikirimkan ke jaringan atau Internet, misalkan dengan menggunakan ssh atau secure shell yang berfungsi mengenkripsikan data dengan cara enkripsi 128 bit.
http://www.beritanet.com/Literature/Kamus-Jargon/sniffer_penyadapan.html
Password Cracker
Hacker pada saat ini terdiri dari seorang atau sekumpulan orang yang bekerja secara berkelanjutan berusaha untuk menerobos suatu sistem keamanan dari sistem operasi suatu komputer. Karena mereka merupakan suatu komunitas maka mereka sering berbagi pengalaman yang nanti di gunakan untuk menaikkan kemampuan mereka dalam usaha menembus suatu sistem keamanan komputer. Kebiasaan hacker yang selalu mencari dan mencoba pengetahuan baru sangat mendukung aktifitas yang mereka jalankan. Namun pada dasarnya hacker itu tidak bermaksud untuk merusak data dalam suatu sistem operasi yang telah mereka terobos, mereka hanya mencoba kemampuan untuk menaklukkan sistem keamanan dari komputer tersebut demi kepuasan sendiri. Kegiatan-kegiatan inilah yang sering kita sebut sebagai “Hacking”. Salah satu kegiatan dari para hacker ini dan yang paling sering di lakukan saat ini adalah men “Deface” atau merubah tampilan muka dari situs-situs tertentu
http://radensomad.com/cara-cepat-dan-mudah-hacking-dan-cracking.html
Destructive Device
DESTRUCTIVE DEVICE, adalah sekumpulan program antivirus yang di buat khusus untuk menghancurkan data-data, di antaranya Trojan Horse, Worms, E-mail Bombs, dllBerbagai dampak yang timbuk dari kegiatan-kegiatan Hacker dan Cracker. Dari sisi positif, untuk pihak-pihak terntentu misal perusahaan yang bekerja di bidang keamanan komputer, kegiatan para hacker dan cracker ini digunakan untuk menguji sistem keamanan yang mereka bangun. Perkembangan pengetahuan akan jaringan dan keamanan komputer juga meningkat. Dari sisi negatif, kegiatan-kegiatan mereka membuat resah seandainya mereka (Cracker) mencoba mengacak infrastruktur negara(sistem perbankkan, telekomunikasi, dll), Penyalahgunaan data yang di curi, timbulnya ‘RUSH” dimasyarakat akibat hilangnya data-data penting. Perlakuan diskriminasi terhadap daerah asal pelaku
Sumber: students.ukdw.ac.id
http://radensomad.com/cara-cepat-dan-mudah-hacking-dan-cracking.html
Illegal
illegal Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
http://definisi.net/story.php?title=illegal-contents
Unauthorize access
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatusistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk saya
http://definisi.net/user.php?page=3&login=antok&view=shaken
Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
http://definisi.net/story.php?title=data-forgery
Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer)
http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=DEFINISI%20PENGERTIAN%20DAN%20JENIS-JENIS%20CYBERCRIME%20BERIKUT%20MODUS%20OPERANDINYA&&nomorurut_artikel=353
Cyber Sabotage & extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=DEFINISI%20PENGERTIAN%20DAN%20JENIS-JENIS%20CYBERCRIME%20BERIKUT%20MODUS%20OPERANDINYA&&nomorurut_artikel=353
Offense against intellectual property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=DEFINISI%20PENGERTIAN%20DAN%20JENIS-JENIS%20CYBERCRIME%20BERIKUT%20MODUS%20OPERANDINYA&&nomorurut_artikel=353
Infringements of privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=DEFINISI%20PENGERTIAN%20DAN%20JENIS-JENIS%20CYBERCRIME%20BERIKUT%20MODUS%20OPERANDINYA&&nomorurut_artikel=353
Phising
singkatan dari password Harvesting Fishing, aynag artinya tindakan memancing untuk mengumpulkan password. bentuk penipuan untuk mendapatkan informasi sensitif seperti nomor kartu kredit, password. (PC Mild edisi24/03/2007)
http://apadefinisinya.blogspot.com/2007/12/phising.html
Carding
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memberikan dampak yang sangat positif bagi peradaban umat manusia. Salah satu fenomena abad modern yang sampai saat ini masih terus berkembang dengan pesat adalah internet yang kemudian sangat mengubah cara manusia dalam berkomunikasi dan bersosialisasi baik lewat email maupun jejaring sosial seperti Facebook yang saat ini tengah booming. Bahkan aktifitas ekonomi seperti beriklan dan menjual produk lewat internet terbukti sangatlah efektif dan ekonomis karena vendor atau penjual tidak perlu menghabiskan uang sampai jutaan atau milyaran rupiah untuk membuka toko, menyediakan peralatan kantor atau menyewa para pekerja dalam menjual produknya, tapi cukup dengan membuka situs yang diawaki oleh seorang operator. Bayangkan pengiritan yang bisa dilakukan oleh para pelaku bisnis dengan melakukan cara ini.Namun ibarat mata uang yang mempunyai dua sisi, selain hal yang positif, otomatis dampak negatif dari kemajuan tersebut juga akan muncul sebagai tandingannya. Perkembangan teknologi berupa internet ini juga ditangkap oleh para pelaku kejahatan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan berdimensi baru yang selanjutnya dikenal sebagai cyber crime, apalagi karena internet ini merupakan barang baru, otomatis banyak negara belum siap dengan perangkat hukum untuk mengaturnya. Oleh karena itu, angka kejahatan ini dari tahun ke tahun makin meningkat secara signifikan jumlahnya, baik dari segi korban maupun jumlah uang yang raib.
http://www.tandef.net/carding
Kriptografi
Definisi Kriptografi
Kriptografi (cryptography) berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari dua suku kata yaitu kripto dan graphia. Kripto artinya menyembunyikan, sedangkan graphia artinya tulisan. Kriptografi adalah ilmu yang mempelajari teknik-teknik matematika yang berhubungan dengan aspek keamanan informasi, seperti kerahasiaan data, keabsahan data, integritas data, serta autentikasi data (Menezes, Oorschot and Vanstone, 1996). Tetapi tidak semua aspek keamanan informasi dapat diselesaikan dengan kriptografi. Kriptografi dapat pula diartikan sebagai ilmu atau seni untuk menjaga keamanan pesan.
Kriptografi (cryptography) berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari dua suku kata yaitu kripto dan graphia. Kripto artinya menyembunyikan, sedangkan graphia artinya tulisan. Kriptografi adalah ilmu yang mempelajari teknik-teknik matematika yang berhubungan dengan aspek keamanan informasi, seperti kerahasiaan data, keabsahan data, integritas data, serta autentikasi data (Menezes, Oorschot and Vanstone, 1996). Tetapi tidak semua aspek keamanan informasi dapat diselesaikan dengan kriptografi. Kriptografi dapat pula diartikan sebagai ilmu atau seni untuk menjaga keamanan pesan.
http://pranotoace.blogspot.com/2009/11/definisi-kriptografi-kriptografi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar